Laporan Penganiayaan Terhadap Aktor Pierre Gruno Dicabut, Korban Sebut Karena Alasan Kemanusiaan
Diperbarui: Diterbitkan:

Laporan kasus penganiayaan terhadap Pierre Gruno ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Perkembangan terbaru datang dari kasus penganiayaan yang membuat Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka. Pihak pelapor yang adalah korban telah mengajukan upaya restorative justice alias perdamaian.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus. Ia menyebut bila korban telah memberikan tiga surat kepada pihak kepolisian.
"Pihak korban sudah memberikan permohonan restorative justice. Ada tiga surat diberikan yang pertama restorative justice, kedua permohonan pencabutan laporan kepolisian, yang ketiga kesepakatan perdamaian," kata Kompol Irwandhy Idrus ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2023).
Advertisement
1. Alasan Mencabut Laporan
©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Lebih lanjut, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan latar belakang restorative justice yang diajukan oleh pelapor alias korban. Ternyata karena alasan kemanusiaan.
"Alasan dari korban untuk mencabut laporan pada dasarnya karena alasan kemanusiaan yaitu dengan memaafkan. Karena melihat itikad baik dari pihak tersangka melalui keluarganya yang mendatangi korban dengan meminta maaf," ucap Kompol Irwandhy Idrus.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Permohonan Sedang Diproses
Kompol Irwandhy Idrus mengungkap bila pihak penyidik sedang memproses permohonan dari pelapor alias korban. Sebelum nantinya Pierre Gruno dibebaskan.
"Sejauh ini penyidik akan memproses permohonan dari korban perihal pencabutan dan permohonan restorative justice. Setelah itu kami akan melakukan gelar perkara. Kami juga akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka dan pihak korban terkait dengan proses yang dilayangkan kepada kami," tandas Kompol Irwandhy.
Baca juga yang ini!
Kasus Pidana Pierre Gruno Berakhir Damai, Korban Terima Permohonan Maaf
Aktor Pierre Gruno Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Dugaan Penganiayaan Pria Di Bar
Potret Pierre Gruno Pakai Baju Tahanan: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Acungkan Dua Jempol
Jadi Tersangka Penganiayaan, Pierre Gruno Terancam 5 Tahun Penjara
Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pakai Baju Tahanan dan Acungkan Dua Jempol
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Berita Foto
(kpl/abs/dwn)
Advertisement