Kasus Pidana Pierre Gruno Berakhir Damai, Korban Terima Permohonan Maaf

Kasus Pidana Pierre Gruno Berakhir Damai, Korban Terima Permohonan Maaf
Kasus penganiayaan dengan tersangka aktor Pierre Gruno berakhir damai © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Aktor Pierre Gruno bisa bernapas lega. Kasus penganiayaan yang membuatnya menjadi tersangka dan harus mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Selatan, akan segera berakhir damai dengan cara kekeluargaan.

Hal itu karena korban yang diduga telah dianiaya olehnya telah menerima permohonan maaf darinya dan bersedia melakukan upaya restorative justice.

"Jadi pihak dari keluarga pa Pierre datang menghubungi klien saya dan menyampaikan pesan dari pak Pierre Gruno bahwa dirinya sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf sedalam- dalamnya kepada klien kami," kata Hornaning, kuasa hukum korban di Polres Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

"Sehingga atas permohonan maaf dan permohonan dari keluarga, kita sepakat untuk melangkah ke proses restorative justice dengan berbagai pertimbangan ya," lanjut Hornaning.

1. Tanpa Syarat Apapun

Kasus penganiayaan dengan tersangka aktor Pierre Gruno berakhir damai © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Sementara itu, ditemui terpisah, kuasa hukum Pierre Gruno membenarkan pernyataan dari kuasa hukum korban. Pihak korban, kata Guntur menerima permohonan maaf dan mau berdamai dengan Pierre Gruno tanpa meminta syarat apapun.

"Tadi apa yang sudah disampaikan kuasa hukum korban betul bahwa kami telah melakukan proses Restorative justice atau penyelesaian perdamaian dengan pihak korban. Dan melakukan upaya secara kekeluargaan, minta maaf dan menyampaikan menyesali apa yang telah dilakukan. Akhirnya korban menerima dan secara bersama-sama melakukan upaya restorative justice di Polres Jakarta Selatan. Enggak (tak ada syarat apapun dari korban)," kata Guntur, kuasa hukum Pierre Gruno.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Apresiasi Sikap Korban

Kasus penganiayaan dengan tersangka aktor Pierre Gruno berakhir damai © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Masih kata Guntur, pihaknya bersama keluarga Pierre Gruno mengapresiasi sikap korban yang bersedia menempuh jalur restorative justice.

"Selama hampir 20 hari ini kita berusaha menghubungi korban, dan menyampaikan permintaan maaf. Pak Pierre juga menyesali perbuatannya dan ingin kembali menjalani kegiatannya, syuting. Untungnya korban dengan sangat baik menerima permohonan maaf itu, dan melanjutkan tahap Restirative justice," tuturnya.

3. Sempat Mendekam di Jeruji Besi

Kasus penganiayaan dengan tersangka aktor Pierre Gruno berakhir damai © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Pierre Gruno diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti lakukan tindak pemukulan terhadap pria berinisial GDS pada 13 Juli 2023. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, bintang film THE RAID itu harus mendekam di balik jeruji besi sambil menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap Kejaksaan untuk dibawa ke Pengadilan.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/dan/ums)

Rekomendasi
Trending