Leon Dozan Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan, Ucapan Menistakan Institusi Polri Segera Diproses

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Leon Dozan Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan, Ucapan Menistakan Institusi Polri Segera Diproses
Leon Dozan © instagram.com/bethariasonata

Kapanlagi.com - Perkembangan terbaru datang dari dugaan penganiayaan yang dilakukan bintang muda Leon Dozan terhadap pacarnya bernama Rinoa Aurora Senduk. Putra dari pasangan Leon Dozan dan Betharia Sonata itu kini telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Leon diringkus di kediamannya pada Kamis malam tanggal 16 November 2023. Saat penangkapan ia bersikap kooperatif.

"Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 WIB di rumahnya di daerah Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.

1. Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Pihak kepolisian telah menetapkan status Leon Dozan sebagai tersangka dugaan penganiayaan. Ia dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Pada tersangka kami menerapkan pasal 351 KUHP dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan status dan melakukan penahanan terhadap tersangka. Ancaman hukuman lima tahun," tutur Kombes Susatyo Purnomo Condro.

(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

2. Penistaan Terhadap Institusi Polri

Tidak hanya soal dugaan penganiayaan, Leon Dozan juga berurusan dengan hukum terkait pernyataan menyentil institusi Polri. Pihak kepolisian disebut telah menerbitkan laporan perihal penistaan yang dilakukan sang aktor.

"Selain itu mengenai ucapan yang disampaikan, yang menghina institusi Polri, hari ini juga telah diterbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi. Kami yakin teman media sudah mendengar ucapan tersebut dengan lantang dan jelas," tegas Kombes Susatyo Purnomo Condro.

(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)

(kpl/abs/phi)

Rekomendasi
Trending