Kejaksaan Masih Tunggu Kedatangan Julia Perez
Julia Perez
Kapanlagi.com - Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah mengeluarkan surat panggilan eksekusi atas Julia Perez alias Jupe untuk datang hari ini, Senin (25/2).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Herman sampai saat ini masih belum berkenan dimintai keterangan tentang pemanggilan Julia Perez. Namun melalui seorang petugas, pihaknya hingga kini masih menunggu kehadiran Jupe.
"Kata bapak sih masih menunggu," ucap seorang petugas kejaksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/2).
Hingga pukul 11.00 WIB, Jupe belum juga terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Jakarta Timur. Dia juga belum bisa dikonfirmasi perihal keberadaannya.
Seperti diketahui, Jupe telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan hukuman enam bulan masa percobaan dan tiga bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Dewi Perssik.
Namun kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan proses hukum hingga kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan permohonan tersebut dikabulkan. MA memvonis Jupe dihukum penjara tiga bulan tanpa masa percobaan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ato/dis/dar)
Advertisement
