Minta 60 Juta Per Bulan, Christy Jusung Ngaku Tak Silau Harta
Diperbarui: Diterbitkan:
 @KapanLagi.com®
    @KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Selama menjalani proses sidang perceraian, Christy Jusung juga meminta agar Jay Alatas tetap memberikannya uang nafkah sebesar Rp 60 juta per bulan. Kendati demikian, rupanya permintaan itu bukanlah keinginannya sendiri, melainkan saran dari pengacaranya.
"Saya enggak menginginkan hidup saya dibiayai, karena saya masih bisa hidup, tidur nyaman kok. Tapi pengacara saya bilang, suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah dan uang lainnya sebelum akta cerai," ujarnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (21/4).
 Christy Jusung ngaku tak silau harta. @KapanLagi.com®
Christy Jusung ngaku tak silau harta. @KapanLagi.com®Memang, runtuhnya rumah tangga Christy dengan Jay karena anak-anak Jay yang menuduhnya mengincar harta ayahnya. Namun Christy sudah tak mau ambil pusing soal itu dan sudah bulat dengan keputusannya untuk berpisah.
"Saya tidak pernah meminta uang bulanan atau apapun, ini hukum normatif. Saya sudah tutup mata, enggak mau urus dia lagi. Saya enggak mau kelilipan harta dia," tutup Christy.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT !!!
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/aal/phi)
Sahal Fadhli
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            