Pelaku Kekerasan Anak Sekarang Dikebiri, Saipul Jamiell Kena?
Saipul Jamiell © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur dalam beberapa waktu terakhir ini semakin marak terjadi di mana-mana. Fenomena ini tentu membuat banyak orangtua jadi lebih was-was dan protective terhadap para buah hatinya yang masih kecil. Nah, meski belum resmi diputuskan bersalah, namun Saipul Jamiell juga terjerat kasus yang mirip. Seperti diketahui, saat ini mantan suami Dewi Perssik itu tengah mendekam di dalam tahanan karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap pria di bawah umur berinisial DS. Sidang demi sidang pun terus berlanjut untuk mencari kebenaran dari kasus ini. "Pada hari ini kita sudah membacakan replik penuntut umum. Judul replik hadirkan negara untuk melayani dan melindungi, stop pelecehan seksual terhadap anak Indonesia. Jadi isi dari replik ini kesimpulannya yang pertama kami menanggapi apa yang sudah menjadi pledoi dari tim penasihat hukum Saipul Jamiell yang pada hari Jumat tanggal 10 Juni dibacakan, dan beberapa kami menanggapi mengenai materi pledoi, mengenai fakta-fakta. Yang jelas fakta-fakta yang kami sampaikan semua apa yang kami catat sendiri, kami punya catatan sendiri dan semuanya kami rangkum di dalam surat tuntutan, kemudian kami perkuat di replik," ujar Dado, jaksa pengadilan saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/6).
Bang Ipul aman dari hukuman kebiri © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto- Tuntutan Tak Benar, Saipul Jamiell Agendakan Pembacaan Pledoi
- Saipul Jamiell, Melihat Posisinya Sebagai Korban Kedzaliman Orang
- Jika Calon Istri Berubah, Saipul Jamiell Tak Ragu Cari Yang Lain
- Dituntut 7 Tahun, Pihak Saipul Jamiell Tetap Positive Thinking
- Sesaat Sebelum Pembacaan Tuntutan, Saipul Jamiell Tetap Tegar
(kpl/aal/gtr)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
