Tuntutan Tak Benar, Saipul Jamiell Agendakan Pembacaan Pledoi
Saipul Jamiell/©KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Saipul Jamiell akhirnya divonis tujuh tahun penjara atas pencabulan yang dilakukannya kepada DS, seorang lelaki dan fansnya yang masih dibawah umur. Ipul terbukti melanggar Pasal 82 Ayat 1 Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, pihaknya merasa banyak isi tuntutan yang tidak benar dan tidak sesuai fakta. "Dan kami, Jumat pekan ini mengajukan pledoi. Karena kami menilai apa yang jadi isi dalam tuntutan tersebut banyak yang tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta. Fakta apa, yaitu alat bukti yang kami ajukan berupa surat dan saksi-saksi yang kami hadirkan," tutur Kasman Sangaji, kuasa hukum Ipul saat ditemui usai sidang di PN Jakarta Utara. Mereka sangat keberatan dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Kasman berdalih jika sebenarnya saksi-saksi dari pihaknya mengetahui apa motif DS berkenalan dengan Ipul, idolanya.
Jumat, Ipul akan bacakan pledoi/©KapanLagi.com®/Budy Santoso- Saipul Jamiell, Melihat Posisinya Sebagai Korban Kedzaliman Orang
- Jika Calon Istri Berubah, Saipul Jamiell Tak Ragu Cari Yang Lain
- Dituntut 7 Tahun, Pihak Saipul Jamiell Tetap Positive Thinking
- Sesaat Sebelum Pembacaan Tuntutan, Saipul Jamiell Tetap Tegar
- Bikin DS Trauma, Saipul Jamiell Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
(kpl/aal/tch)
Advertisement
D Academy 8
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
