Dituntut 7 Tahun, Pihak Saipul Jamiell Tetap Positive Thinking
Saipul Jamiell © KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan untuk kasus pencabulan anak di bawah umur yang dituduhkan kepada Saipul Jamiell kembali berlanjut pada hari Selasa (7/6). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan. Jaksa pun menuntut penyanyi dangdut ini dengan hukuman penjara selama tujuh tahun. Mendengar tuntutan jaksa ini, kakak kandung Saipul, Sholeh mengaku sangat kecewa dan menganggap kalau jaksa tak melihat fakta persidangan. Menurut Sholeh, dari 6 saksi yang diajukan jaksa tak satu pun yang melihat kejadian. Selain itu, DNA Saipul yang ada di barang bukti juga katanya diragukan oleh dokter ahli forensik. "Jadi dengan apa jaksa menuntut dengan pasal perlindungan anak? Ditambah lagi, faktor usia, di bawah umur, faktanya terungkap di persidangan bahwa dia masuk SD tanggal 21 Juli 2003 pada usia 6 tahun. Jadi bisa disimpulkan tahun kelahiran 1997, maka 2016 usia dia 19 tahun. Maka waktu peristiwa sudah di atas 18 tahun. Tidak pantas Saipul Jamiell didakwa atau dituntut dengan pasal perlindungan anak," kata Sholeh dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6).
Saipul makin khusyuk beribadah di Ramadan © KapanLagi.com®/Budy Santoso- Bikin DS Trauma, Saipul Jamiell Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
- Ramadan, Saipul Jamiell Ancam Yang Mendzalimi Dengan Balasan
- Begini Kondisi Saipul Jamiell, Berpuasa Dalam Tahanan LP Cipinang
- Sidang Kembali Ditunda, Saipul Jamiell Mengaku Diuji Kesabarannya
- Saipul Jamiell Sakit, Sidang Ditunda Sampai Awal Pekan Depan
(kpl/aal/pit)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
