Pengacara Korban Guntur Bumi Bantah Mangkir Dari Panggilan
Guntur Bumi © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Hudi Yusuf dan Hans Suta, pengacara korban Guntur Bumi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan. Mereka mengaku telah dipanggil penyidik untuk pemeriksaan atas kasus laporan Muhammad Susilo Wibowo alias Cilik Guntur Bumi.
Namun keduanya memilih tidak memenuhi panggilan penyidik, karena prosedur pemanggilan yang dinilainya tidak memenuhi syarat. Mereka pun menolak disebut mangkir.
"Bukan mangkir, tapi ada mekanisme untuk pemanggilan kepada advokat itu harus dari organisasinya yaitu Peradi," kata Chris Sam Siwu, pengacara Hudi Yususf dan Hans Suta kepada wartawan, Rabu (23/4).
Guntur Bumi © KapanLagi.com
(kpl/ato/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
