Pernikahan Olla Ramlan - Alex Tian Tidak Sah?

Pernikahan Olla Ramlan - Alex Tian Tidak Sah? Olla Ramlan © Anto

Kapanlagi.com - Dari informasi yang didapat Juan Felix Tampubolon, pernikahan antara Olla Ramlan dan Alex Tian ini bisa jadi tidak sah menurut hukum yang berlaku di Indonesia. Meskipun mereka berdua menikah di luar wilayah Indonesia, seharusnya pernikahan itu tetap didaftarkan sebelum satu tahun agar diakui secara sah di Indonesia.

Press Rilis Talak Cerai Olla Ramlan
"Saya dapat informasi dilakukan suatu ijab kabul tidak formil, tidak di KUA. Kalau berdasarkan UU tahun 1974 itu tidak sah," jelas Juan Felix Tampubolon saat ditemui di kantornya yang berlokasi di Jalan Tulodong Atas no.88, Jakarta Selatan, Jumat (22/10). Juan Felix juga menjelaskan bahwa pernikahan yang dilakukan di luar negeri itu tetap harus didaftarkan agar diakui sebagai pernikahan yang sah di wilayah hukum Indonesia."Boleh saja dilakukan pernikahan di luar negeri namun perkawinan itu harus sah menurut UU perkawinan. Kalau mereka beragama Kristen harus ada kawin sah menurut agama begitu pula yang beragama Islam sehingga setelah dalam waktu 1 tahun harus mendaftarkan secara sah di Indonesia," papar kuasa hukum Olla Ramlan ini.Sejauh ini Juan Felix Tampubolon memang masih membiarkan Olla Ramlan mencoba usaha untuk berdamai dengan Alex Tian dan baru akan menjalankan tugasnya setelah ada sikap pasti dari Olla Ramlan.  

(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)

(kpl/gum/roc)

Rekomendasi
Trending