Pihak Helen Bersikeras Tuding Kevin Sebagai Penipu
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Helen Yosita Gunawan bersikeras kalau apa yang telah dilakukan Kevin Aprilio merupakan tindak penipuan. Kuasa hukum Helen, Rivai Zakaria, sempat menanyakan kasus yang dialami kliennya ke Ahli Hukum Universitas Indonesia (UI).
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Kevin Aprilio membantah telah melakukan penipuan terhadap Helen. Terlebih masa perjanjian tersebut masih belum berakhir dari waktu yang ditentukan.
Kevin Aprilio dilaporkan karena menurut pihak Helen ada hal yang dijanjikan tapi tidak dilakukan.
"Saya bawa ini ke ahli hukum di UI, dia bilang ini pidana. Dia (Kevin) bikin step banyak, ada yang dilakukan ada yang tidak berarti dia menipu," ungkap Rivai Zakaria di Kawasan Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Rivai tak menampik jika poin yang dijalankan secara setengah hati disebut wanprestasi. Namun yang menjadi laporan pihak Helen adalah poin yang tak dilakukan Kevin, dan itu merupakan tindak penipuan.
"Dari step itu ada step yang dijalankan setengah hati, itu memang wanprestasi. Tapi kalau tidak dijalankan itu menipu, bohongin orang, itu yang kita laporkan," sambungnya.
Diketahui, Kevin dilaporkan ibunda Helen, Sriyatin, ke polisi karena diduga melakukan penipuan. Setelah mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 miliar Sriyatin merasa kesal karena Kevin hanya membuatkan sebuah single dari perjanjian awal: sebuah album musik.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Kevin Aprilio membantah telah melakukan penipuan terhadap Helen. Terlebih masa perjanjian tersebut masih belum berakhir dari waktu yang ditentukan.

"Saya bawa ini ke ahli hukum di UI, dia bilang ini pidana. Dia (Kevin) bikin step banyak, ada yang dilakukan ada yang tidak berarti dia menipu," ungkap Rivai Zakaria di Kawasan Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Simak Seputar Kevin Aprilio Vs Helen:
Rivai tak menampik jika poin yang dijalankan secara setengah hati disebut wanprestasi. Namun yang menjadi laporan pihak Helen adalah poin yang tak dilakukan Kevin, dan itu merupakan tindak penipuan.
"Dari step itu ada step yang dijalankan setengah hati, itu memang wanprestasi. Tapi kalau tidak dijalankan itu menipu, bohongin orang, itu yang kita laporkan," sambungnya.
Diketahui, Kevin dilaporkan ibunda Helen, Sriyatin, ke polisi karena diduga melakukan penipuan. Setelah mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 miliar Sriyatin merasa kesal karena Kevin hanya membuatkan sebuah single dari perjanjian awal: sebuah album musik.
Simak Juga Berita Unik Berikut:
8 Girlband Korea Yang Berkelas Vs Yang 'Mesum'
Pengakuan Asmirandah dan Jonas Rivanno
Adly Fairuz Gandeng Mesra Pacar di Pernikahan Shireen Sungkar
Gaya Selebriti di Resepsi Teuku Wisnu - Shireen Sungkar
Teror Mengerikan Hantu Wanita di Indonesia
Ini Nih 10 Universitas di China Dengan Mahasiswi Paling Cantik
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aha/abs/sjw)
Editor:
Adi Abbas Nugroho
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement