Polisi Nyatakan Angel Lelga dan Fiki Alman Tak Terbukti Lakukan Perzinaan

Penulis: Tyssa Madelina

Diterbitkan:

Polisi Nyatakan Angel Lelga dan Fiki Alman Tak Terbukti Lakukan Perzinaan
Angel Lelga dan Fiki Alman tak terbukti lakukan zina © KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Angel Lelga dan Fiki Alman mendatangi Polres Jakarta Selatan guna menjalani gelar perkara atas laporan Vicky Prasetyo terkait kasus dugaan perzinaan. Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi pun menyatakan bahwa Angel Lelga dan Fiki Alman tidak terbukti melakukan perzinaan.


"Penyidik sudah melakukan gelar perkara tentunya dengan mengundang semua pihak. Maka tadi kedua belah pihak sudah diundang kemudian digelar lebih dalam dan dari hasil yang sudah diputuskan dari gelar tindak pidana yang dilakukan dari aspek perzinaannya itu dari hasil visum itu tidak ditemukan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar di Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/12).


Hasil visum dari keterangan dokter pun negatif. Berarti Angel dan Fiki terbukti tidak melakukan hubungan intim seperti yang dituduhkan Vicky Prasetyo.


"(Hasil visum) negatif, tidak ditemukan bahwa yang bersangkutan saat itu melakukan hubungan intim ya. Dari hasil visum itu sudah ditentukan bahwa tidak ditemukan mereka habis berhubungan intim," jelas Kombes Pol. Indra Jafar.


1. Hasil Visum Negatif

Dari hasil keterangan dokter juga sudah menyatakan seperti itu, tertulis pun ada bahwa tidak ada bekas bekas atau tidak melihat adanya bekas persetububuhan yang dilakukan mereka," imbuhnya.

"Kemudian diperiksa secara laboratorium hasil forensiknya sudah dicek dan hasilnya sudah ada bahwa tidak ada bekas mereka habis melakukan persetububuhan di situ. Kemudian kita juga sudah mengundang ahli pidana bahwa dengan tidak adanya bukti hasil forensik maupun hasil visumnya maka ini tidak unsurnya pun tidak terpenuhi bahwa telah terjadi tindak pidana perzinaan," lanjutnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Belum SP3

Meski Angel dan Fiki sudah terbukti tidak melakukan perzinaan, Polisi belum mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) karena masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Belum (SP3). Nanti kita akan berikan kepastian hukum kepada mereka ya, kepada yang diduga atas sebagai terlapor (Angel Lelga), kita akan berikan kepastian hukum pada dia," pungkas Kombes Pol. Indra Jafar.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending