Raffi Ahmad Ajukan Dokter Sebagai Saksi Meringankan
Diterbitkan
Raffi Ahmad
Kapanlagi.com - Kuasa hukum Raffi Ahmad akan mengajukan dua saksi meringankan bagi kliennya terkait kasus narkotika. Dua saksi yang diajukan, salah satunya seorang dokter. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan di Jakarta, Senin (18/2). "Saya dengar kuasa hukum Raffi akan mengajukan dua saksi yang meringankan, yang salah satunya adalah dokter," katanya.


Kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompoel telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Raffi berada di dalam Rutan BNN sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (1/2). Masa penahanan Raffi untuk waktu 20 hari, namun jika dibutuhkan akan dilakukan perpanjangan.
(kpl/aha/dar)
Oleh
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
More Stories
Advertisement
Advertisement
