Ratna Sarumpaet Nilai Interpol Indonesia Lambat
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Belum jelasnya kasus yang dialami oleh Daisy Fajarina dinilai lamban oleh aktivis perempuan Ratna Sarumpaet. Menurutnya, semua bukti dan fakta sudah jelas mengatakan jika Daisy telah menjadi terpidana. Ibunda Atiqah Hasiholan itu meminta Interpol Indonesia untuk segera mengeksekusi Daisy."Saya menyesalkan interpol Indonesia karena tidak menangkap Daisy. Padahal, interpol Perancis sudah mengirimkan surat ke seluruh interpol di seluruh Indonesia. Mungkin mereka berhati-hati ya, tapi kok lama sekali dan bisa sampai setahun," ujar Ratna usai mengunjungi Kedubes Perancis di Jln. MH Thamrin, Jakarta, Senin (3/8).Ratna pun membantah jika tidak bisanya Daisy ditangkap dikarenakan Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Menurutnya, sesuai UU no 1 tahun 2006, Indonesia memiliki kerja sama bantuan timbal balik dengan Perancis."Kita tidak perlu mengikuti aturan perjanjian. Silakan saja, karena menurut UU yang berlaku, Daisy bisa ditangkap dan bahkan mungkin dihukum di Indonesia. Itu kalau pemerintah Perancis enggan untuk menangkap Daisy. Nggak sulit kok ditangkapnya," ujar Ratna.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/mai/erl)
Erlin
Advertisement