Ria Ricis Bisa Bernapas Lega, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pemerasan 300 juta

Ria Ricis Bisa Bernapas Lega, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pemerasan 300 juta
Ria Ricis © instagram/riaricis1795

Kapanlagi.com - Ria Ricis kini bisa sedikit bernapas lega karena polisi berhasil menangkap orang yang diduga sudah melakukan pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta. Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

"Pada tangga 10 juni 2024 senin pukul 1.20 dini hari tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jaktim," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada awak media, Selasa (11/6/2024).

1. Diselidiki

Pelaku pemerasan kepada Ria Ricis © istimewa

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa oleh polisi ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan pada tersangka untuk pendalaman kasus tersebut.

"Dibawa ke mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," katanya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. Merasa Dirugikan

Ria Ricis sendiri diketahui sudah datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Juni 2024 untuk melakukan pemeriksaan tambahan atas kasus yang dilaporkannya itu. Ia merasa dirugikan dengan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik.

"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya," ungkap Ria Ricis saat diwawancara usai pemeriksaan.

Ibu satu anak itu juga menyebut kalau pemerasan dan pengancaman itu selama 5 hari. Akhirnya ia memutuskan untuk membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024 kemarin.

(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)

(kpl/aal/phi)

Rekomendasi
Trending