Selain Merampok, IV Juga Membakar Rumah Pipik
Diperbarui
Foto: KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Setelah melakukan pengembangan, polisi akhirnya mengeluarkan pernyataan kalau rumah Pipik Dian Irawati yang terbakar pada Jumat (20/6) lalu juga merupakan ulah dari pria berinisial IV. IV juga sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian. "Dari pengembangan bahwa yang bersangkutan adalah termasuk dari orang yang membakar rumah di TKP," ucap Kombes Wahyu Hadiningrat, Kapolres Metro Jakarta Selatan, saat jumpa pers, Senin (30/6). Pihak kepolisian juga menegaskan kalau cuma satu orang yang melakukan pembakaran di rumah mendiang Ustaz Jeffry Al Buchori.
Kini Pipik dan anak-anaknya masih tinggal di sebuah apartemen, | Foto: KapanLagi.com(kpl/aal/rzm)
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
