Sidang Perdana Ditunda, Ammar Zoni Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Diperbarui: Diterbitkan:

© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni digelar secara perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sayangnya sidang yang digelar secara online itu harus ditunda. Oleh karena itu, sidang bakal dilanjutkan lagi dan bakal tetap dilakukan secara online seperti saat ini.
"Pihak terdakwa belum menerima surat pemanggilan sidang perdana," ucap hakim saat menunda sidang, Kamis (2/5/2024).
"Demikian kita akan panggil kembali pada minggu depan, Senin tanggal 13 Mei 2024 jam 10 pagi, supaya penuntut umum menghadirkan terdakwa secara online," kata hakim.
Advertisement
1. Sidang Dilakukan Secara Daring
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Iwan Wardhana tidak menjelaskan secara rinci kenapa sidang tersebut dilakukan secara online. Menurutnya, semua sidang yang digelar di PN Jakbar memang dilakukan secara daring.
"Digelar online. Semua perkara dilakukan secara daring," ungkapnya.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Ancaman 5 Tahun Penjara
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Yang jelas, mantan suami Irish Bella itu bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 dan 111 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tutup Iwan Wardhana.
Advertisement
3. Ammar Tiga Kali Terjerat Narkoba
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Sebagai pengingat, Ammar Zoni untuk ketiga kalinya ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar Zoni diamankan di salah satu apartemen di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada 14 Desember 2023 lalu.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu dan 1 paket kecil ganja saat penangkapan Ammar Zoni. Saat kasusnya masih di proses di Mapolres Metro Jakarta Barat, Irish Bella mengajukan gugatan cerai, hingga akhirnya kini ayah dua anak itu menyandang status duda.
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
(kpl/aal/dyn)
Advertisement