Sita Jaminan Dimulai, Dhani Santai Saja
Kapanlagi.com - Pengajuan sita harta yang dilakukan Maia Estianty terhadap harta bersama dengan Ahmad Dhani dikabulkan pada persidangan tanggal 19 Agustus lalu. Dan Kamis (28/08/08) sita jaminan sementara mulai dilakukan. Sita jaminan dilakukan pada harta bersama yang berupa rumah di jalan Pinang Mas 7 Blok B4, RT 08/RW 03 dan studio di Pinang Mas 3/S1 dengan luas tanah 105 meter persegi dan bangunan seluas 284 meter persegi di Pinang Mas 2. Menurut petugas PA Jaksel, Endang Bahtiar, putusan sita harta ini dikuatkan dengan surat dari pengadilan bernomor 1514/pdt.g/2007/pajs. "Pelaksanaan sita jaminan sementara ini dilakukan karena ada permintaan dari penggugat (Maia). Setelah ada penetapan sita harta ini nanti akan dilanjutkan di persidangan," terang Endang.Bagi Dhani sendiri, sita harta ini bukan masalah besar baginya, karena menurutnya ini semua bisa dibatalkan. "Ah biasa saja (sita harta). Ini kan baru sita biasa, dan ini kan bisa dicabut," ungkap pentolan Dewa 19.Ā Ā Ā Ā
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/mai/erl)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
