SELEBRITI

Sudah Damai dengan Sahabat Polisi, Baim Wong Ogah Bicarakan Soal Kasus Prank KDRT

Sabtu, 18 Maret 2023 17:15

Baim Wong ©KapanLagi.com/Irfan Kafril

Kapanlagi.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui beberapa waktu yang lalu sempat dilaporkan ke polisi terkait konten prank KDRT. Salah satu pihak yang melaporkan Baim Wong ke pihak berwajib yakni adalah Sahabat Polisi.

Dalam laporan tersebut, keduanya dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS. Lalu pada Desember 2022 Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan mediasi dengan Sahabat Polisi dan hasilnya, Sahabat Polisi sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kini, silaturahmi antara Sahabat Polisi dan Baim Wong telah terjalin baik. Hal ini dibuktikan dengan kedatangan Baim dalam acara Jakarta Boxing Open yang diadakan oleh Sahabat Polisi.

"Kalau saya silaturahmi saja, apapun yang terjadi saya lakuin dan selesaikan. Yang penting saya nggak pernah mau ada ganjelan, maunya silaturahmi," ungkap Baim Wong saat ditemui di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/3) malam.

1. Soal Status Tersangka

Selain itu, pada kesempatan itu, Baim Wong sendiri sudah enggan bicara banyak soal kasus hukumnya terkait prank KDRT yang belum selesai. Selain itu, Baim Wong juga sudah berdamai dengan pelapor lain yang bernama Mila Ayu Dewata.

Terkait status Baim Wong menjadi tersangka, sambil tersenyum Baim Wong menegaskan dirinya tidak tahu soal itu. "Saya nggak tahu. Kalau memang benar tanyain saja ke pengacara saya," tukasnya.

REKOMENDASI
TRENDING