Kapanlagi.com - Pasangan yang jauh dari gosip yakni Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan pihak kepolisian. Hal itu dikarenakan keduanya terbukti melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dari hasil penggeledahan di kediaman mereka yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menemukan satu klip narkoba seberat 0,78 gram serta alat hisap. Mereka dikenakan pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurung paling lama empat tahun.
Instagram Nia Ramadhani
Saat menggelar rilis tersangka, pihak kepolisian tidak menghadirkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Mewakili keduanya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap apa yang menjadi alasan suami istri ini mengonsumsi narkoba diduga jenis sabu."Masa pandemi seperti ini (alasan) mereka menggunakan. Juga tekanan pekerjaan. Tapi itu alasan klasik. Ini tidak hanya sampai di sini, kami akan kejar terus," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
"Harganya per satu klip begini satu koma lima juta rupiah," pungkas Yusri.
(kpl/abs/frs)