Tiga Jam Diperiksa, Angelina Sondakh Dicecar 21 Pertanyaan
Angelina Sondakh
Kapanlagi.com - Tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dan kasus Kemendikbud, Angielina Sondakh meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama tiga jam pada Selasa (29/5). Angie, demikian biasa dipanggil, diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan keluar pukul 13.35 WIB, dengan menerima kurang lebih 21 pertanyaan. Sambil berjalan santai keluar dari pintu Gedung KPK, Angie menyapa wartawan sambil tersenyum. "Jadi saya sudah diperiksa tadi, untuk keterangannya bisa lebih lanjut ke pengacara saya atau ke penyidik," ujar Angie, Selasa (29/5). Angie enggan berkomentar terkait dugaan pemberian suap kepada adik Menpora Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng. "Tanya ke penyidik. Ke pengacaraku saja ya, sekitar 21 pertanyaan. Nanti tanya saja ke pengacaraku, materinya apa biar pas pada tempatnya. Itu saja ya," jawab Angie singkat. Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet oleh KPK pada Jumat 3 Febuari 2012. Dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga ikut menerima uang suap terkait proyek senilai Rp191 miliar. Atas perbuatan tersebut KPK menyangkakan politisi Partai Demokrat itu dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Selain ditetapkan tersangka pada kasus Wisma Atlet, Angie pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kemendiknas. Angie telah ditahan oleh KPK di Rutan KPK yang terletak di bestment gedung KPK.
(kpl/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Curhat, Anak Didik di Dangdut Academy 8 Tinggal Satu
