CLOSE

Tommy Soeharto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Kapanlagi.com - Suami Ardhia Regitha Cahyani, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, meminta kasasi ke Mahkamah Agung pada tanggal 8 Maret lalu. Hal ini dilakukannya karena gugatan cerai yang dilayangkanTata, tetap dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama. Dan alasan Tommy mengajukan kasasi ini adalah demi menjaga keutuhan rumah tangganya dengan Tata.

Selain itu, Tommy juga menginginkan hak asuh kedua anaknya, Dharma Mangkuluhur Hutomo (8) dan Radhyana Gayanti Hutami (6) bisa jatuh ke tangan dirinya. Dalam upayanya ini, Tommy menunjuk pengacara baru, Suharmono, yang menggantikan O.C Kaligis.

Pengajuan Kasasi pihak Tommy itu diketahui oleh kuasa hukum Tata, Junimart Girsang, saat dirinya hendak mengambil salinan putusan yang sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama.

"Kalau begitu, mas Tommy secepatnya harus menyerahkan memori kasasinya ke Mahkamah Agung," kata Junimart saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (13/3).

Sejak Tata menggugat cerai Tommy ke Pengadilan Agama Jaksel, Tommy tidak pernah bertemu lagi dengan kedua anaknya. Menurut Junimart, Tata sesungguhnya sangat terbuka kepada pihak Tommy jika ingin membuka jalur komunikasi dengan kedua anaknya.

"Sampai saat ini belum pernah bertemu. Jangankan bertemu, komunikasi saja tidak pernah. Padahal, Mas Dharma (putra pertama Tommy) sudah ingin berkomunikasi dengan ayahnya. Tapi bingung, harus ke mana komunikasinya. Saya nggak bilang Mas Tommy acuh, tapi faktanya memang seperti itu," ujar adik kandung pengacara Juniver Girsang itu.

Yang membuat Junimart prihatin terhadap Tata sampai saat ini, dikarenakan Tommy belum merealisasikan keputusan pengadilan yang mengharuskan Tommy menafkahi kedua anaknya Rp25 juta per bulan. Meski begitu, kata Junimart, Tata tidak mempermasalahkannya. Menurut Junimart, yang terpenting bagi Tata adalah kesehatan kondisi fisik dan psikologis anaknya tetap terjaga.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(kl/fia)

Rekomendasi

Trending