Vicky Prasetyo Laporkan Angel Lelga ke Polisi Atas Dugaan Berzina
Vicky Prasetyo laporkan Angel Lelga © KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho
Kapanlagi.com -
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di kediaman Angel Lelga pada Senin dini hari (19/11/2018) sekitar pukul 02.00 WIB. Hal tersebut dikarenakan Vicky mengetahui istrinya sedang bersama pria lain.
Buntut dari penggerebekan, komedian satu itu akhirnya melaporkan Angel ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan. Ia melaporkan dengan pasal perzinahan.
Advertisement
"Pada Senin ini Vicky resmi melaporkan terlapor Angel Lelga dengan Fiki Alman atas kejadian tadi diduga pasal 284 yaitu perzinahan," kata Marloncius Sihaloho selaku kuasa hukum Vicky ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.
1. Segera Ditindaklanjuti
Lebih lanjut, Marloncius Sihaloho mengatakan bila ia ingin pihak kepolisian segera menindaklanjuti. Supaya kasus itu bisa terusut tuntas.
"Atas penggerebekan tadi malam, kita tindaklanjuti dengan membuka laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Jadi kita juga mohon kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan kita ini," imbuhnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Sudah Melakukan Pengintaian
Vicky Prasetyo mengaku sudah melakukan pengintaian sejak lama. Namun ia tidak mau membocorkan dari mana info tersebut didapat. Termasuk saat melakukan penggerebekan dini hari tadi.
"Curiga sudah dari beberapa hari lalu. Ada lah (sumber informasi).
Saya tahu, makanya sampai benar-benar saya berani untuk menggerebek itu. Pasti saya sudah punya bukti yang kuat," jelas Vicky.
Jangan Lewatkan!!
Diperiksa Polisi Buntut Penggerebekan, Angel Lelga Tak Didampingi Teman Laki-Lakinya
Kronologi Vicky Prasetyo Menggerebek Angel Lelga yang Diduga Berzina
Angel Lelga Membantah Jika Dirinya Sedang Hamil, Ini Pendapat Vicky Prasetyo
Angel Lelga Tak Datang Dalam Sidang Perceraian, Vicky Prasetyo Kecewa
Bercerai, Vicky Prasetyo Sempat Dilema Kepada Angel Lelga Karena Tak Ada Komunikasi
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
(kpl/abs/tmd)
Advertisement
