in partnership with Indosiar

JPU Belum Siap, Sidang Pembacaan Tuntutan Lucinta Luna Ditunda

JPU Belum Siap, Sidang Pembacaan Tuntutan Lucinta Luna Ditunda
Lucinta Luna ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari Rabu (26/8/2020).

Namun, tuntutan urung dilakukan hari ini karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutan. Oleh sebab itu, Majelis Hakim menjadwal ulang sidang tuntutan pada Rabu pekan depan.

"Sidang ditunda Rabu depan 2 September. Hari ini JPU belum siap bacakan tuntutannya," kata Eko Aryanto, jubir PN Jakarta Barat, Rabu (26/8/2020).

1. Ditetapkan Jadi Tersangka

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap di apartemen miliknya dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, 11 Februari lalu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 2 butir pil ekstasi dan 7 butir riklona. Setelah dilakukan tes rambut, Lucinta Luna positif amfetamin.

Lucinta Luna pun didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan ekstasi yang ditemukan di apartemennya.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

2. Tak Mengakui

&copyKapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Selain itu, terkait kepemilikan dan penyalahgunaan pil psikotropika riklona, Lucinta Luna didakwa Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Selama sidang Lucinta Luna mengakui atas kepemilikan riklona, namun ia bersikukuh tidak mengakui atas kepemilikan ekstasi yang ditemukan polisi di tong sampah di kediamannya. Padahal, dalam BAP kepolisian, Lucinta Luna mengakui bahwa ekstasi tersebut adalah miliknya.

3. Disuruh Mengaku

Dalam BAP kepolisian, Lucinta Luna mengaku mendapatkan ekstasi dari seorang wanita yang tak dikenal yang ditemuinya di tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta. Karena rasa dari ekstasi yang tidak enak, Lucinta Luna pun kemudian membuangnya.

"Saya waktu itu berbohong yang mulia. Saya disuruh mengaku. Saya terpaksa menandatangani (BAP) yang mulia," kata Lucinta Luna di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020) melalui teleconference.

(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)

Rekomendasi
Trending