Kapanlagi.com - Lucinta Luna tak menyangkal dirinya pernah mengonsumsi ekstasi. Ia mengatakan sudah tiga kali mengonsumsi zat psikotropika yang masuk dalam golongan obat-obatan terlarang tersebut. Namun, ia mengaku sudah berhenti menenggak ekstasi sejak November 2019.
"Saya pernah minum (ekstasi) tiga kali. Pertama tahun 2018, yang kedua tahun 2018 juga dan terakhir November 2019," kata Lucinta Luna menjawab pertanyaan Jaksa dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020).
"Kok tes rambut kamu positif amfetamin, apakah kamu pakai sabu juga? tanya jaksa. "Saya tidak pakai sabu yang mulia," jawab Lucinta Luna.
Dalam sidang pembacaan dakwaan, Lucinta Luna didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 60 Ayat (3) atau Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.
(kpl/dan/rsp)