Gara-Gara Nyoblos, Justin Timberlake Terancam Masuk Penjara
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Ups, Justin Timberlake berisiko masuk penjara gara-gara mengunggah fotonya saat mencoblos di Tenessee, kota asalnya. Ya, sebenarnya kata mencoblos enggak begitu tepat, karena pemilihan disana menggunakan komputer elektronik (sehingga disebut voting) bukan menggunakan kertas dan paku seperti di Indonesia.
Ceritanya, Justin rela pulang ke kota asalnya, Memphis Tenessee (Justin tinggal di Los Angeles sekarang) untuk memvoting capres pilihannya, entah itu Hillary Clinton atau Donald Trump. Untuk diketahui, ada beberapa negara bagian termasuk Tenessee yang membuka voting lebih dulu dari jadwal voting serentak tanggal 8 November nanti.
Nah, niat si Justin sebenarnya baik, yaitu untuk mengajak para warga Amerika untuk ikut memvoting. Itulah sebabnya dirinya mengunggah foto saat dirinya berada di bilik suara.

Celakanya, Justin tak tahu jika gubernur Tenessee Bill Haslam telah menandatangani peraturan daerah yang melarang pemilih mengambil gambar dan video di bilik suara. Justin pun terancam mendapatkan hukuman penjara maupun denda.
Perwakilan dari Kejaksaan Daerah Shelby County mengatakan bahwa foto tersebut sedang dalam penyelidikan. Namun beberapa saat setelahnya, pernyataan tersebut diralat dan menyebutkan bahwa foto tersebut hanya dilihat saja.
Jika bersalah, hukuman yang didapat enggak main-main. Justin bisa saja mendapatkan hukuman penjara 30 hari atau denda 50 dolar atau sekitar 600 ribuan. Untung lolos.
Advertisement
Simak Berita Lainnya:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(dai/frs)
Sanjaya Ferryanto
Advertisement