Ahmad Dhani Larang Once Mekel Bawakan Lagu Dewa-19, Ini Konsekuensi Hukumnya Jika Melanggar

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Ahmad Dhani Larang Once Mekel Bawakan Lagu Dewa-19, Ini Konsekuensi Hukumnya Jika Melanggar
Ahmad Dhani Larang Once Mekel bawakan lagu Dewa-19 (credit: KapanLagi.com/Bayu Herdianto/Deki Prayoga)

Kapanlagi.com - Ahmad Dhani membuat pengumuman yang sangat mengejutkan baru-baru ini. Didampingi seorang pengacara, ia melarang Once Mekel untuk menyanyikan lagu milik Dewa 19 saat tampil di atas panggung, baik secara solo maupun grup.

"Saya umumkan saya melarang Once menyanyikan lagu Dewa-19 sejak saya ucapkan di media hari ini," kata Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).

Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa-19 bukan tanpa sebab. Suami Mulan Jameela itu pun membeberkan alasannya.

"Saya ingin menjaga marwah Dewa-19. Karena setelah lebaran, Dewa-19 akan konser ekslusif satu minggu dua kali sampai Desember 2023. Jadi tidak boleh ada konser lain yang membawakan lagu Dewa-19 bisa mengganggu," kata Dhani.

1. Konsekuensi Hukum

Konsekuensi Hukum

Ahmad Dhani melarang mantan vokalis Dewa -19 Once Mekel untuk membawakan lagu milik Dewa 19 saat manggung, baik solo maupun grup. Jika melanggar, akan ada konsekuensi hukum yang akan diterima Once Mekel.

"Konsekuensinya tentu ada, baik pidana maupun perdata. Dari Pidananya ada di Pasal 113 UU Hak Cipta dan kalau melanggar melanggar Pasal 9 ayat 1 C,D, E dan H pidananya 3 tahun dan denda sekitar kurang lebih 500 juta," kata Ali Lubis kuasa hukum Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

2. Ancaman Hukuman Pidana

Ancaman hukuman pidana penjara lebih lama akan menjerat Once jika diketahui melanggar Pasal 9 ayat 1 huruf A, E, B, dan G.

"Kalau dia melanggar ketentuan Pasal 9 Ayat 1 huruf A,E,B, dan G, itu paling lama 4 tahun," kata Ali Lubis.

3. Minta Izin Terlebih Dahulu

Ali Lubis mengingatkan Once Mekel agar meminta izin terlebih dahulu apabila ingin menyanyikan lagu Dewa 19.

"Ahmad Dhani sudah menyerahkan kuasanya kepada WAMI (Wahana Musik Indonesia), maka harus izin ke WAMI. Royalti itu kan imbalan jasa setelah melakukan pemanfaatan. Tapi kalau enggak ada izin, kena. Jadi izinnya dulu keluar, diizinkan baru bayar royalti. Enggak boleh main nyanyi aja," kata Ali Lubis.

4. Hak Pencipta

Sebagai ketua grup yang banyak menciptakan lagu untuk Dewa 19, menurut Dhani, keputusannya itu dilindungi payung hukum.

"Menurut Dirjen HAKI, apabila ada sebuah pengumuman dari pencipta lagu, itu merupakan hak dari pencipta," tuturnya.

5. Hanya Lagu Tertentu

Lebih lanjut, Dhani mengatakan, ia hanya melarang Once Mekel membawakan lagu yang diciptakannya untuk Dewa 19. Selain lagu Dewa 19, Once diperkenankan Dhani membawakan lagu ciptaannya.

"Lagu Dhani yang lain, boleh. Yang tidak boleh hanya lagu Dewa 19 sampai batas waktu saya umumkan kembali," tuturnya.

(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)

Rekomendasi
Trending