Soroti Permasalahan Royalti Antara Ahmad Dhani dan Once, Tompi: Saya Rasa Itu Hak Pencipta

Soroti Permasalahan Royalti Antara Ahmad Dhani dan Once, Tompi: Saya Rasa Itu Hak Pencipta
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Soal permasalahan royalti antara Ahmad Dhani dan Once rupanya menyedot perhatian para musisi tanah air. Salah satunya ada Tompi yang juga menaruh perhatian terhadap permasalahan tersebut.

Ia menilai soal royalti bagi seorang pencipta lagu memang agak sedikit ribet karena memang sistemnya yang kurang transparan. Meski begitu, menurutnya sebuah lagu adalah hak si pemilik atau pencipta lagu.

"Saya rasa itu hak pencipta ya. Siapapun yang punya lagu, materi, kalau lagu dibawakan ya harus bayar. Di Indonesia harusnya penyelenggara acara yang harus bayar. Kalau luar negeri itu harus bayar," ungkap Tompi saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, belun lama ini.

"Maksudnya gini, lo harus cantumkan lagu apa aja yang mau lo bawain. Lo nggak bisa keluar dari list'. Jadi harus tulis, lagunya apa saja. Kalau bukan dari lagu dia, penyelenggara minta izin ke publisher-nya dan mereka bayar," lanjutnya.

1. Sistem Tak Trasnparan

Selain itu, Tompi juga menyoroti penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Royalti Musik, terutama peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam penerapan peraturan tersebut. Menurutnya juga sistem ini masih terlalu abu-abu karena memang tak transparan.

"Justru gue rasa problemnya di LMKN. Dari mana lo tahu yang mereka laporin bener, atas dasar apa, sampling, mana samplingnya? Kita juga nggak pernah lihat. Jadi masih terlalu abu-abu sih, karena sistemnya kurang transparan. Terakhir mereka mau pakai instrumen tambahan supaya bisa menghitung secara realtime penggunaan lagu di hotel dan lainnya," pungkasnya.

Rekomendasi
Trending