Diduga Ada Rekayasa di Balik Penolakan Praperadilan Raffi
Diperbarui: Diterbitkan:
 Amy Qanita
    Amy Qanita
Kapanlagi.com - Keputusan hakim sidang praperadilan yang menolak semua gugatan Raffi Ahmad membuat pengacara Hotma Sitompul merasa dizalimi. Bahkan dia merasa adanya rekayasa dalam kasus penyalahgunaan zat methylon yang disangkakan terhadap Raffi.
"Buat kami, yang terpenting masyarakat sudah bisa lihat bagaimana Raffi dizalimi. Raffi dikirim ke rehab dua hari sebelum masa penahanan, karena BNN tahu tidak ada perpanjangan dari Kejaksaan, dikirimlah Raffi ke rehab," ujar Hotma usai sidang putusan praperadilan Raffi di PN Jakarta Timur, Kamis (14/3).

Menurut Hotma, banyak pertanyaan yang tak dijawab dalam sidang praperadilan ini. Khususnya terhadap penemuan dua linting ganja saat penggeledahan tim Badan Narkotika Nasioanal (BNN) di kediaman Raffi.
"Yang paling penting buat kita kelihatan rekayasa. Ini sangat berat. Banyak pertanyaan pertanyaan yang tidak bisa dijawab. Kenapa dapat dua linting langsung pulang? Cari dong di tingkat (lantai) atas, di tempat lain, supaya dapat satu ton, bukan dua linting," jelas Hotma.

Bahkan Hotma mempertanyakan rekan-rekan Raffi yang dikabarkan sudah berada di luar Unit Terapi dan Rehabilitasi Lido, Jawa Barat. "Tanyakan ke BNN kenapa yang positif sudah ada di luar, sementara Raffi negatif tetap dibiarkan di dalam (rehab)," tegasnya mempertanyakan.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/aha/rea/dar)
Renata Angelica
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            