Gugat Suami 15 Miliar, Lia Ladysta Ingin Masalah Cepat Selesai
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang perdana mantan personel grup vokal 3 Macan, Lia Ladysta dengan suaminya, Edi Mulyadi digelar hari Selasa (5/5/2015). Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sidang tersebut digelar dengan agenda mediasi.
Sayangnya mediasi yang dijalani pasangan ini gagal dilakukan, dan persidangan pun bakal kembali dilanjutkan minggu depan. Lia Ladysta berharap berbagai proses persidangan yang dijalaninya segera kelar.
"Saya sebenarnya nggak mau lama kayak gini. Ini bukan buat main-main. Tapi dibuat mediasi biar selesainya damai. " kata Lia, di Pengadilan Jakarta Barat.
Lia Ladysta menjalani prosesi persidangan dengan suaminya. ©KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
Sebelum memasuki ruang sidang, Lia mengungkap bahwa dirinya dan sang suami, Edi Mulyadi sudah melakukan pembicaraan serius. Lia sendiri menggugat karena kabar kebohongan yang dilakukan oleh suaminya.
"Sebelum masuk ruang sidang juga kita sudah ngomongin sama pihak suami (Edi Mulyadi). Supaya dapat titik terang," jelasnya.
Sebelum menikah, Edi mengaku sebagai seorang duda kepada Lia. Namun ketika akhirnya mereka menjadi suami istri, pedangdut tersebut mendapati bahwa suaminya ternyata masih berstatus sebagai suami perempuan lain.
Selain itu setelah menjalani prosesi perkawinan, Lia belum juga mendapatkan buku nikah. Setelah ditelusuri, perkawinannya ternyata tidak terdaftar di KUA. Karena merasa tertipu, Lia menggugat secara perdata suaminya sebesar Rp 15 miliar.
Sayangnya mediasi yang dijalani pasangan ini gagal dilakukan, dan persidangan pun bakal kembali dilanjutkan minggu depan. Lia Ladysta berharap berbagai proses persidangan yang dijalaninya segera kelar.
"Saya sebenarnya nggak mau lama kayak gini. Ini bukan buat main-main. Tapi dibuat mediasi biar selesainya damai. " kata Lia, di Pengadilan Jakarta Barat.

Sebelum memasuki ruang sidang, Lia mengungkap bahwa dirinya dan sang suami, Edi Mulyadi sudah melakukan pembicaraan serius. Lia sendiri menggugat karena kabar kebohongan yang dilakukan oleh suaminya.
"Sebelum masuk ruang sidang juga kita sudah ngomongin sama pihak suami (Edi Mulyadi). Supaya dapat titik terang," jelasnya.
Sebelum menikah, Edi mengaku sebagai seorang duda kepada Lia. Namun ketika akhirnya mereka menjadi suami istri, pedangdut tersebut mendapati bahwa suaminya ternyata masih berstatus sebagai suami perempuan lain.
Selain itu setelah menjalani prosesi perkawinan, Lia belum juga mendapatkan buku nikah. Setelah ditelusuri, perkawinannya ternyata tidak terdaftar di KUA. Karena merasa tertipu, Lia menggugat secara perdata suaminya sebesar Rp 15 miliar.
Simak Juga:
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/far/sjw)
Reporter:
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement