in partnership with Indosiar

Penuhi Panggilan Polda Terkait Laporan Syahrini, Lia Ladysta: Santai Saja

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Penuhi Panggilan Polda Terkait Laporan Syahrini, Lia Ladysta: Santai Saja
Syahrini - Lia Ladysta (credit: Kapanlagi.com/Bayu Herdianto - Kapanlagi.com/Agus Apriyanto)

Kapanlagi.com - Pedangdut Lia Ladysta memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporan penyanyi Syahrini, Rabu (10/6/2020). Ia datang bersama pengacaranya, Leo Situmorang sekitar pukul 12. 30 WIB.

Menghadapi tuduhan serius dari Syahrini, Lia mengaku santai. Sebab ia yakin tidak melakukan tindak kejahatan.

"Santai saja," ucap Lia singkat sebelum memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

1. Siap Jawab Semua Pertanyaan

Lia Ladysta juga mengaku sudah siap menghadapi berbagai pertanyaan dari penyidik. "Siap lahir batin dan siapin jawaban aja. Kan kita tidak melakukan kejahatan," tuturnya.

Sementara itu, pengacara Lia mengklarifikasi kabar simpang siur yang menyatakan status Lia terkait laporan Syahrini, sudah naik sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa kliennya hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Belum ada TSK. Sekarang masih sebagai saksi," ucap Leo Situmorang.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Awal Perseteruan

Seperti diketahui, perseteruan antara Lia Ladysta dengan Syahrini berawal dari Lia yang tampil dalam salah satu program stasiun televisi swasta. Saat itu, Lia ditanya oleh pembawa acara mengenai kasus Syahrini dan seseorang yang disebut Pak Haji.

Jawaban Lia, rupanya membuat Syahrini gerah hingga pada akhirnya Syahrini memilih membawa perkara itu ke ranah hukum. Syahrini diketahui melaporkan Lia ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2019 dengan tuduhan pencemaran nama baik.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending