Kapanlagi.com - Pedangdut Lia Ladysta memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporan penyanyi Syahrini, Rabu (10/6/2020). Ia datang bersama pengacaranya, Leo Situmorang sekitar pukul 12. 30 WIB.
Menghadapi tuduhan serius dari Syahrini, Lia mengaku santai. Sebab ia yakin tidak melakukan tindak kejahatan.
"Santai saja," ucap Lia singkat sebelum memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Sementara itu, pengacara Lia mengklarifikasi kabar simpang siur yang menyatakan status Lia terkait laporan Syahrini, sudah naik sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa kliennya hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Belum ada TSK. Sekarang masih sebagai saksi," ucap Leo Situmorang.
Jawaban Lia, rupanya membuat Syahrini gerah hingga pada akhirnya Syahrini memilih membawa perkara itu ke ranah hukum. Syahrini diketahui melaporkan Lia ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2019 dengan tuduhan pencemaran nama baik.
(kpl/dan/lou)