Lia Ladysta Resmi Sandang Status Janda Untuk Kedua Kalinya
Diterbitkan:
Pedangdut Lia Ladysta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/4) - instagram.com/lia3srigala
Kapanlagi.com - Pedangdut Lia Ladysta resmi menyandang status janda setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perceraiannya dengan Muhammad Munawir Nadjib secara verstek.
"Hakim mengabulkan, perceraian Lia dari suaminya pada hari ini 5 April 2023. Jadi sudah ketok putusan tingkat pertama, tapi tinggal nunggu adalah perlawanan dari putusan ini," ucap Deolipa Yumara, kuasa hukum Lia, Rabu (5/4/2023).
Advertisement
1. Lia Yakin Pihak Suami Tak Akan Banding
Putusan tersebut belum berkekuatan tetap karena pihak suami masih diberikan waktu satu minggu untuk melakukan banding. Namun mantan personel Trio Macan itu yakin hal tersebut takkan terjadi.
"Karena inikan verstek tapi kemungkinan tidak, kecil sekali kemungkinan kalau ada perlawanan, karena masih dipenjara gak mungkin juga kasih perlawanan," katanya.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
2. Perceraian Kedua
Lia sendiri sedari awal memang ingin berpisah setelah Munawir ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara lantaran diduga melakukan tindak korupsi untuk modal judi online. Makanya, sang suami juga tak akan ikut campur atas keputusan yang dibuatnya.
"Dia (Munawir Nadjib) mengikuti keputusanku saja, biar cepat selesai," tutup perempuan berusia 38 tahun itu.
Diketahui Lia melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Selatan pada 6 Februari 2023. Ini adalah perceraian kedua, setelah pada 2015 lalu Lia juga bercerai dari Mulyadi JP.
(Siapa itu Sabrina Alatas, sosok yang sedang trending dan jadi sorotan netizen.)
(kpl/aal/ums)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
