Ini Dia 9 Pernyataan UGB Di Depan MUI

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Ini Dia 9 Pernyataan UGB Di Depan MUI UGB ©KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Beberapa pasien tidak puas dengan hasil pengobatan Ustaz Guntur Bumi (UGB) dan menilai Ustaz tersebut menyimpang. Akhirnya UGB menanda-tangani surat pernyataan kalau dirinya siap dibina oleh Majelis Ulama Indonesia.
Selain itu UGB siap menerima segala keputusan yang dibuat MUI yang selama 2 bulan belakangan melakukan penelitian terhadap praktek pengobatannya.
Berikut 9 pernyataan UGB yang ditanda-tanganinya dan siap dijalankannya mulai Rabu (12/03/2014):
1. Saya dalam laksanakan pengobatan ruqiyah akan patuhi 10 kriteria aliran sesat tentang perdukunan dan peramalan.
2. Saya dalam praktek pengobatan akan gunakan identitas nama wadah yang jelas dan Islami. Dalam pelaksanaan pengobatan, zakat, infaq, dan sedekah kami akan sesuai Al Quran dan Al Hadist.
3. Saya bisa saja dapat sedekah dari orang yang berobat dengan cara-cara yang syar'i, seperti atas dasar keikhlasan, tidak dikaitkan dengan pengobatan, menjauhkan diri dari penistaan agama Islam. Misalnya, penggiringan yang mengarah ke penipuan, pemaksaan, dan persantetan yang bisa jadi musyrik.
4. Bahwa dalam praktek pengobatan, saya tetep mengindahkan akhlak Islami seperti tidak di ruang tertutup tanpa ada pihak ketiga. Menghindari pengobatan berdua lain jenis. Akan berikan pelayanan laki-laki oleh laki-laki, perempuan oleh perempuan, kecuali dalam keadaan darurat dan ada pihak ketiga.
5. Jika ada pasien yang dirugikan disertai bukti dalam pengobatan, dan minta penyelesaian, akan saya selesaikan dengan arif dan bijaksana dan mengedepankan musyawarah dan ukhuwah islamiyah.
6. Dalam berikan pelayanan ruqiyah dan pengobatan, saya tidak akan memposisikan diri secara berlebihan.
7. Dalam pengobatan ruqiyah, saya bersedia dibina dan dibimbing khusus selama 6 bulan secara intensif dan bersedia laporkan kegiatan pengobatan ruqiyah kepada MUI.
8. Saya janji akan benahi organisasi dan manajemen ruqiyah yang saya lakukan sejak pernyataan ini ditanda tangani dalam waktu 3 bulan.
9. Jika kemudian hari saya melanggar, saya siap terima fatwa sesat dan bersedia terima sanksi sesuai peraturan UU yang berlaku.
Saya buat dalam keadaan sadar dan sungguh-sungguh tanpa paksaan dari pihak manapun untuk saya patuhi. Yang menandatangani UGB.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending