KPI Beri Sanksi Media Yang Beritakan Asmirandah Pindah Agama

Penulis: Adi Abbas Nugroho

Diterbitkan:

KPI Beri Sanksi Media Yang Beritakan Asmirandah Pindah Agama Asmirandah

Kapanlagi.com - Usai menerima pengaduan dari artis cantik Asmirandah terkait pemberitaan dirinya pindah agama, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) langsung mengeluarkan surat edaran. KPI meminta stasiun televisi untuk tidak lagi memberitakan tentang perpindahan Agama Asmirandah, apalagi hingga sekarang belum ada keterangan resmi mengenai kabar tersebut."Sehari setelah diskusi tersebut, kami keluarkan surat edaran ke lembaga penyiaran dan stasiun televisi agar menghentikan pemberitaan yang sensitif," ujar Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Agatha Lily saat dihubungi, Senin (23/12).

AsmirandahAsmirandah

Larangan yang dikeluarkan KPI cukup beralasan. Mereka mengkhawatirkan terjadinya konflik di masyarakat jika berita tersebut tetap ditayangkan. Seperti diketahui, pemberitaan terkait SARA memang sensitif."Jadi kami juga sambil mengkaji apakah ada pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak akurat. Bila ada, kami akan berikan sikap tegas," katanya.Sanksi tegas pun sudah disiapkan KPI bagi siapa saja yang tetap memberitakan terkait kabar tersebut. "Setelah itu bisa penghentian sementara dan pembatasan durasi. Tapi kalau sudah sangat buruk buat masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat kami bisa minta untuk dihentikan," tandas Agatha.

(kpl/hen/abs/rth)

Rekomendasi
Trending