Kuasa Hukum Ivan Fadilla Tuding Venna Melinda Mau Menang Sendiri
Ivan Fadilla - Venna Melinda/©KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan pembagian harta gono gini artis dan politisi Venna Melinda dengan mantan suaminya, Ivan Fadilla kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/5). Agenda sidang kali ini adalah putusan harta gono gini.
Rupanya sidang kali ini cukup alot dan tak kunjung usai. Pasalnya, kuasa hukum Ivan Fadillah, Petrus Balapttyona mengatakan perjanjian pernikahan antara Ivan dan Venna itu dianggap lucu.
"Di perjanjian pernikahan ini kan lucu. Harta yang diperoleh istri jadi milik istri. Tapi harta suami itu milik bersama," ujar Petrus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/5).
Lebih lanjut Petrus mengatakan, Venna Melinda menginginkan rumah yang dijadikan tempat tinggal bersama. Padahal, rumah tersebut sudah dicicil oleh Ivan Fadillah.
Kuasa hukum tuding Venna maunya menang sendiri/©KapanLagi.com®/Budy Santoso"Memang rumah ini atas nama Venna. Tapi selama 10 tahun ini kan Ivan itu yang bayar cicilannya," kata Petrus.
Bagi Petrus, kasus permasalahan harta gono gini orangtua dari Verrel Bramasta itu akan tetap berjalan. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memenangkan Ivan.
Namun lantaran pihak Venna Melinda tak terima dan melakukan tinjauan kembali ke Mahkamah Agung. Venna pun memenangi dan berhak atas sertifikat rumah dan mobil.
"Perkara tanpa akhir ini terus jalan. Ada dua langkah yang bisa kami ambil dalam putusan ini, bisa kami banding atau mengajukan gugatan baru di PA. Karena bu Venna juga nggak ada itikad baik buat menyelesaikan perkara ini," tutupnya.
Jangan Lewatkan
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/far/tch)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
