Merasa Disudutkan Pemberitaan di TV, Indra Bekti Lapor ke KPI

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Merasa Disudutkan Pemberitaan di TV, Indra Bekti Lapor ke KPI Indra Bekti ©KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Ramainya pemberitaan tentang kasus pelecehan yang ditudingkan kepadanya di televisi Indonesia membuat Indra Bekti merasa kurang nyaman. Bersama pengacaranya, Bekti melaporkan hal ini ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).Laporan ini diterima oleh Agatha Lily dan Rahmat Arifin selaku komisioner KPI Pusat. Mereka pun menceritakan kronologis laporan yang dimasukkan oleh Bekti ke KPI."Kronologinya tanggal 30 Januari 2016 Indra Bekti dan keluarga melaporkan keluhan ke KPI soal program yang memojokkan dan menyudutkan nama baik. Hari ini sebatas menerima pengaduan. Kami akan melakukan kajian mendalam. Ada larangan menyampaikan privasi dan vulgar. Dan sebelum ada keputusan dari polisi, kami masih menunggu. Dan promosi soal LGBT, orientasi seksual tidak boleh menjadi hal yang lumrah, ujar Agatha saat ditemui di kantor KPI, Kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (3/2).

Indra Bekti melaporkan keberatannya atas pemberitaan televisi ke KPI ©KapanLagi.com®/Muhammad Akrom SukaryaIndra Bekti melaporkan keberatannya atas pemberitaan televisi ke KPI ©KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya

Agatha melanjutkan bahwa saat ini sudah ada beberapa media yang diduga sudah membuat Indra merasa dirugikan. Namun semuanya baru dugaan karena sampai saat ini laporan belum dilanjutkan lebih dalam."Ada beberapa media. Baru sekitar tujuh TV. Tapi belum ada vonis. Kami masih akan kaji. Nantinya dari tujuh itu akan ada evaluasi lagi, karena kami selalu memantau 15 televisi berjaringan selama 24 jam," timpal Rahmat Arifin.Jika memang nanti terbukti bersalah, maka KPI akan menjatuhkan sanksi kepada media yang dimaksud. Mulai dari teguran, pengurangan durasi dan penghentian program."Penghentian tergantung berapa beratnya," pungkas Rahmat.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/aal/phi)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending