Persalinan Live Ashanty Kena Semprot KPI
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Untuk kesekian kalinya RCTI kena tegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dianggap sudah mengganggu siaran publik. Kali ini, siaran live persalinan Ashanty yang membuat mereka mengeluarkan surat teguran ke stasiun televisi berlambang rajawali tersebut.
Dalam surat teguran bernomor 2932/K/KPI/12/14 itu, KPI memberikan teguran secara tertulis kepada RCTI. Mereka menemukan pelanggaran tentang Pedoman Perilaku dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) pada reality show berjudul Anakku Buah Hati Anang & Ashanty.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penayangan acara yang berlangsung kurang lebih 4 jam itu sudah dianggap mengganggu frekuensi publik. Jam yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik, malah dipergunakan dengan tidak semestinya.

"Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar yang tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik," tulis surat tersebut, seperti dilansir dari kpi.go.id.
Surat tersebut dilayangkan pada tanggal 15 Desember 2014, atau sehari setelah persalinan live Ashanty ditayangkan di RCTI. Karena pelanggaran ini, KPI memutuskan untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada RCTI.
Selain itu, KPI juga meminta kepada RCTI agar tidak menayangkan siaran ulang dari acara tersebut. Dan juga tidak menayangkan program sejenis di kemudian hari.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak RCTI maupun Anang dan Ashanty. KapanLagi.com® juga berusaha menghubungi mereka untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT !!!
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement