Putusan Status Flo Buron Masih Dirapatkan

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Putusan Status Flo Buron Masih Dirapatkan Flo

Kapanlagi.com - Hingga saat ini penyidikan kasus Adiguna Sutowo - Flo masih berlanjut. Namun, keduanya, belum memenuhi panggilan penyidik Polda Metrojaya. Beredar kabar, Flo telah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO atau buron.
"Sampai saat ini penyidik masih gencar mencari Flo di manapun berada dan masih menunggu Adiguna datang hari ini," kata Kabid Humas Polda Metrojaya, Kombes Pol Rikwanto, di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
"Tentang DPO, sampai sekarang belum disimpulkan karena penyidik masih rapat," tuturnya.



Disinggung tentang perdamaian yang diwacanakan oleh pelapor, Vika Dewayani, polisi belum bisa berbicara banyak. Karena meski ada perdamaian pun proses hukum akan terus berjalan.
"Ya itu, salah satu syaratnya yang namanya berdamai itu kan harus jelas. Apa bentuk perdamaiannya dan bagaimana berdamainya," lanjutnya.
Selain dokumen lengkap, namun juga harus diperiksa penyidik juga secara keseluruhan. "Jadi selama belum diperiksa penyidik gak punya keyakinan kalau ini selesai. Intinya semua masih wacana dan jangan berandai-andai terlalu jauh," tandas Rikwanto.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/ato/dar)

Rekomendasi
Trending