Rekor di Indonesia, Farhat Abbas Daftar Praperadilan Kembali

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Rekor di Indonesia, Farhat Abbas Daftar Praperadilan Kembali Farhat Abbas ©KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Untuk kali ketiga, pada tanggal 5 Oktober 2015 kemarin, Farhat Abbas mengajukan sidang praperadilan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya. Dalam dua kali praperadilan sebelumnya, pengajuan Farhat telah ditolak hakim.
Menurut Suhendra Asido Hutabarat, kuasa hukum Ahmad Dhani merasa kini Farhat sedang mempermainkan hukum di Indonesia. Padahal, sidang atas kasus tersebut akan digelar dalam 20 hari mendatang dan Farhat sudah menjadi tahanan kota.
"Mungkin ini jadi rekor di negara kita. Ada yang ngajukan lagi praperadilan. Sebenarnya kita kasihan sama Polisi. Padahal, dalilnya itu-itu saja," ucap Suhendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (06/10).

Farhat Abbas kembali mengajukan praperadilan. ©KapanLagi.com/Budy SantosoFarhat Abbas kembali mengajukan praperadilan. ©KapanLagi.com/Budy Santoso

Memang, apa yang dilakukan Farhat, dikatakan Suhendra sah-sah saja untuk dilakukan. Tetapi harusnya sebagai seorang advokat yang paham hukum Farhat tidak perlu melakukan hal tersebut.
"Kasihan Polisinya capek. Itu-itu saja dibahas, sudah lah hadapi saja," katanya.
Seperti diketahui, Farhat sudah dua kali mengajukan sidang praperadilan untuk menggugurkan status tersangka yang kini disandangnya. Dua kali hakim menolak pengajuan Farhat, tetapi ia tak pantang menyerah dan kembali mendaftarkannya kembali.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/aal/sjw)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending