Rhoma Irama Dukung Pembubaran Ahmadiyah
Diterbitkan:
 
    
Kapanlagi.com - Pedangdut Rhoma Irama atas nama Ketua Umum Majelis Pimpinan Pusat dan Musholla Indonesia (MPP FAHMI TANAMI) mendorong dan mendukung pemerintah untuk segera membubarkan aliran Ahmadiyah.
"Kita di sini untuk mendorong dan mendukung Menteri Agama dan Menteri Negeri RI untuk segera membubarkan aliran Ahmadiyah, karena ajarannya sesat," ungkap Rhoma Irama di masjid Husnul Khatimah, Pondok Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (03/09) malam.
Rhoma Irama
Hal yang menjadi kesesatan Ahmadiyah, yakni pengakuan atas Mirza Ghulam Ahmad sebagai rasul yang menerima wahyu Allah, yang berarti ada nabi setelah Muhammad SAW. Ahmadiyah juga meyakini kitab Tazkirah yang diakui sebagai wahyu Allah, yang berarti ada petunjuk lain selain Al-Quran.
"Kita tidak sependapat dengan pluralisme versi Ahmadiyah, Ahmadiyah ini bukan masalah kebebasan beragama, tapi ini penistaan agama, karena Ahmadiyah mengangkat nabi baru," sambung Rhoma Irama.
Rhoma secara yakin menyebut Ahmadiyah sebagai aliran sesat, dan merasa tidak berurusan jika menjadi agama baru, tanpa membawa nama Islam. Karena membawa nama Islam tindakan Ahmadiyah, dikategorikan sebagai penistaan agama.
"Sebenernya silahkan saja kalau Ahmadiyah bilang bukan mengatasnamakan agama Islam, tapi karena Ahmadiyah menistakan agama dengan mengatasnamakan Islam Ahmadiyah, maka itu harus dibubarkan," tegasnya.   Â
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
Berita Foto
(kpl/hen/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
             
                 
                     
             
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            