Terdakwa Penipuan Tak Berikan Kejelasan, Cynthiara Alona Murka!
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus penipuan yang menimpa aktris cantik Cynthiara Alona digelar Kamis (21/5/2015) di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Dalam persidangan tersebut, Alona hadir untuk menjadi saksi.
Ada yang menarik saat persidangan berlangsung. Pasalnya, pemain film DIPERKOSA SETAN ini sempat beradu mulut dengan terdakwa, Bambang Putrama. Hal itu dikarenakan Bambang tidak memberikan kesaksian yang jelas. "Kamu (terdakwa) ngomongnya yang bener, jangan memberikan keterangan menipu juga," kata Alona, dalam persidangan, Kamis (21/5/2015).
Suasana persidangan pun semakin panas, setelah wanita 29 tahun itu dibentak balik oleh kuasa hukum Bambang, Yupen Hadi SH. Yupen meminta, Alona untuk keluar dari persidangan lantaran mengomeli Bambang.

"Saya ini korban, duit Rp. 750 juta itu tidak sedikit, masa saya disuruh keluar. Ini negara hukum, makanya saya ke sini untuk meminta keadilan," jawab Alona.
Sementara itu, melihat situasi dalam persidangan sudah tidak kondusif. Ketua Hakim persidangan, Abner Situmorang tampaknya kesal dengan keterangan yang dilontarkan oleh Bambang. "Kamu (terdakwa) kalau salah, ya ngaku salah saja. Jangan ngomongnya berbelit-belit dan mutar-mutar," kata Abner Situmorang.
Dalam persidangan tersebut juga dihadirkan dua saksi, Bayu dan Machmud. Sementara itu, Alona pun berharap agar Bambang bisa dihukum seberat-beratnya. "Nggak apa-apa duit nggak balik, tapi paling nggak, dihukum dua tahun," tandas Alona.
Simak berita ini juga ya
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/far/mhr)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement