Terjerat Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Cynthiara Alona Akui Sudah Bebas dari Penjara Namun Sedang Dilanda Masalah
Diterbitkan:

Cynthiara Alona mengaku sudah bebas © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Artis Cynthiara Alona mengaku kepada pengacara Sunan Kalijaga sudah menyelesaikan masa tahanannya terkait kasus prostitusi anak di bawah umur pada 19 Juni 2022 lalu. Kebebasan Alona ini pun disampaikan Sunan Kalijaga kepada awak media, di kawasan Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022)
"Alona Senin (4 Juli 2022), lewat DM Instagram bilang sama saya. Pak Sunan ini aku Alona, aku baru bebas 19 Juni kemarin. Banyak yang aku mau ceritain. Dia bilang kehilangan nomor kontak saya, " kata Sunan Kalijaga.
Advertisement
1. Berkomunikasi Via Telepon
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Sunan Kalijaga yang saat itu tak mudah percaya begitu saja, kemudian berkomunikasi dengan Alona melalui telepon.
"Saya sudah berteman dari tahun 2007. Itu suara Alona dan kita sama sama tahun kalau di tahanan ada aturan tidak boleh menggunakan telepon," tuturnya.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Minta Bantuan Hukum
Dalam pembicaraannya dengan Alona, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa Alona ingin meminta bantuan hukum kepadanya karena sedang dilanda masalah.
"Dia bilang selama menjalani proses hukum merasa dirugikan oleh pihak tertentu terkait aset miliknya," kata Sunan.
Advertisement
3. Sedang Menyiapkan Bukti
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Sunan Kalijaga lebih lanjut mengatakan, Alona saat ini sedang menyiapkan berbagai bukti untuk meminta keadilan hukum.
"Tadinya Alona mau hadir ke sini. Kami sudah janjian. Tapi dia bilang ada urusan terkait alat bukti," tuturnya.
4. Dipenjara 10 Bulan
Seperti diketahui Alona ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni Abdul Ajiz dan D pada Maret 2021 karena diduga melakukan praktik prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan di Hotel Alona di kawasan Ciledug, Tangerang, Banten.
Setelah menjalani persidangan, Alona divonis 10 bulan penjara karena terbukti melanggar Pasal 296 KUHP.
Simak Juga Berita Lain yang Nggak Kalah Hot!!!
Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Prostitusi Anak
Divonis 10 Bulan Penjara, Chyntiara Alona Menangis Merasa Tidak Mendapat Keadilan
Memudahkan Orang Lain Lakukan Perbuatan Cabul, Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara
Cynthiara Alona Menangis Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda 200 Juta Rupiah
Kuasa Hukum Yakin Cynthiara Alona Tak Terlibat dalam Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
Berita Foto
(kpl/dan/rsp)
Advertisement