Datangi Kantor Polisi, Model Cynthiara Alona Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Pengancaman
Diterbitkan:

Cynthiara Alona menjalani pemeriksaan selama 5 jam (credit: KapanLagi.com)
Kapanlagi.com - Pada hari ini, Selasa (16/8), Cynthiara Alona menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penipuan dan pengancaman atas laporannya terhadap mantan pengacaranya, Halim Darmawan. Laporan tersebut sebelumnya dilakukan oleh model cantik itu di Polda Metro Jaya, akan tetapi, kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta.
Diketahui Cynthiara pun menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporannya terhadap mantan kuasa hukumnya. Kurang lebih hampir 5 jam Cynthiara menjalani pemeriksaan dengan 19 pertanyaan dilayangkan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ada 19 pertanyaan, tentang perkara ini aja," ucap kuasa hukum Cynthiara Alona, Wariono Achmad saat ditemui usai pemeriksaan.
Advertisement
1. Pemeriksaan Secara Detail
Usai diperiksa, Cynthiara pun menyebut pemeriksaannya hari ini cukup detail dengan menanyakan semua kronologi kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Cynthiara juga meminta mantan kuasa hukumnya itu untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Penyidik saya fair sekali, teliti sekali. Kalau merasa benar, dia ucapkan dong tunjukkan buktinya jangan tutup mulut, dia koar-koar karena saya sedang tidak berkutik (saat di penjara) nah sekarang udah keluar ya ayo mana," ungkap Cynthiara Alona.
"Dia nggak mau buka suara karena dia tau apa yang dia lakukan. Kami sudah menemukan apa yang anda lakukan ke kami," pungkasnya.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Kronologi Kasus
Diketahui Cynthiara Alona sebelumnya mengaku bahwa kos-kosan miliknya berhasil dijual oleh Halim dengan harga Rp 820 juta dari NJOP atau harga rata-ratanya sebesar Rp 1,5 Miliar. Namun, Alona sama sekali tidak menerima uang hasil penjualan kos-kosan tersebut, hanya ibunya kala itu menerima Rp 20 juta dari DP penjualan kos-kosan tersebut.
Sementara itu sisanya Rp 800 juta tidak diterima oleh Alona maupun ibunya. Padahal ia sempat minta tolong Halim untuk mengirimkan uang hasil penjualan kos-kosan tersebut kepada sang ibu.
Yuk Baca Juga!
Terjerat Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Cynthiara Alona Akui Sudah Bebas dari Penjara Namun Sedang Dilanda Masalah
Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Prostitusi Anak
Divonis 10 Bulan Penjara, Chyntiara Alona Menangis Merasa Tidak Mendapat Keadilan
Memudahkan Orang Lain Lakukan Perbuatan Cabul, Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara
Cynthiara Alona Menangis Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda 200 Juta Rupiah
Advertisement
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
Berita Foto
(kpl/irf/tmd)
Advertisement