Tim Kuasa Hukum Depe Akan Lakukan Upaya Hukum Luar Biasa
Diterbitkan:
@KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Baru-baru ini Dewi Perssik alias Depe telah divonis tiga bulan oleh putusan Mahkamah Agung (MA). Ia pun telah dieksekusi oleh pihak Kejaksaan dan akhirnya mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur."Keputusan itu bener-bener tidak adil. Yang sekarang dihadapi hanya menunjukkan sebagai warga negara yang baik. Karena surat putusan itu dia hanya menjalankan," kata Yanuar Bagus Sasmita, pengacara Depe di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur (14/2).Karena tidak terima atas putusan hukum yang dikeluarkan oleh MA, pihak kuasa hukum Depe pun bersiap melakukan upaya hukum luar biasa atas kasus ini berupa peninjauan kembali (PK).
Dewi Perssik kini mendekam di dalam penjara. @KapanLagi.com/Agus"Senin lusa kami tim kuasa hukum sudah mempersiapkan permohonan PK. Kami menilai telah terdapat kekhilafan atau kekeliruan di tingkat MA," kata Surya Imam Wahyudi."Kami juga sudah memiliki Novum (keadaan baru). Yakni berupa salinan kasasi vonis Jupe yang sudah dihukum tiga bulan penjara. Nanti akan dilakukan gelar perkara ulang untuk menilai, proses hukum ini," tandasnya.
Yang Ini Tak Kalah Hot!!!
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/ato/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
