Urusi Adi Bing Slamet Vs Eyang Subur, DPR Bikin Panitia Kerja
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Atas kasus perseteruan yang dialami Adi Bing Slamet dan Eyang Subur, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun siap membentuk panitia kerja alias Panja yang akan menampung laporan yang terjadi.
Seperti diketahui, selain ke MUI, Adi Bing Slamet juga menyambangi Komisi III DPR untuk meminta dukungan.
"Langkah selanjutnya laporan tadi banyak, ingin dibentuk Panja untuk klasifikasi laporan-laporan publik yang bisa diselesaikan," kata Drs. AL Muzammil Yusuf, M.Si selaku Wakil Ketua Komisi III DPR di Ruang Rapat, Gedung Nusantara 2 DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

Adi minta difasilitasi terkait perseteruan ini. Diharapkan atas laporan di Komisi III DPR akan terjadi penyelesaian masalah ini. "Di masalah hukum juga mau menyelesaikan dengan baik-baik," lanjutnya.
Ditambahkan Yusuf, bahwa penyelesaian atas perseteruan tersebut agar tidak ada penodaan agama lagi yang dilakukan. "Ini penodaan agama, supaya tidak ada orang yang tertipu lagi. Kalau istri 8 menurut syariat islam kan 4 aja cukup, nah ini wilayah MUI," tandasnya.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/ato/abs/sjw)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025