Lisa Mariana Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik RK, Belum Ditahan
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Lisa Mariana telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri Rabu (15/5/2024). Kurang lebih lima jam Lisa diperika penyidik dan dicecer 44 pertanyaan.
Baca berita Lisa Mariana lainnya di Liputan6.com.
Kuasa hukumnya, Jhon Boy memastikan bahwa kliennya kooperatif dan siap menghadapi proses hukum selanjutnya.
"Terima kasih yang sudah menunggu lama. Ya, puji Tuhan hari ini tadi sudah selesai pemeriksaan sebagai tersangka buat Lisa Mariana," ujar Jhon Boy Naban di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025).
Lisa Mariana sendiri mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses pemeriksaan.
"Ya, alhamdulillah berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget dan Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala. Udah gitu aja. Terima kasih," kata Lisa Mariana.
Meskipun demikian, kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Diana Hutapea menyoroti hak-hak kliennya yang belum terpenuhi, terutama terkait hasil tes DNA dan second opinion.
"Jadi dari 44 pertanyaan itu, disebutkan juga hak-hak tersangka yang akan dipenuhi, tapi masih ada hak Lisa Mariana yang belum terpenuhi, yang belum kami terima yaitu hasil tes DNA yang sudah tadi kami mintakan ke penyidik dan dua dan satu lagi juga haknya untuk second opinion," jelas Bertua.
Dalam kesempatan yang sama, Jhon Boy menegaskan bahwa Lisa Mariana tidak dikenai penahanan maupun wajib lapor.
"Enggak, enggak, enggak. Yang jelas kita mematuhi dan semua proses-proses jika nanti diperlukan lagi keterangan buat Lisa Mariana, kita siap hadir," kata Jhon Boy.