Kapanlagi.com - Aktor Iko Uwais memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022). Suami Audy Item itu diperiksa atas laporan pria bernama Rudi terkait kasus dugaan pengeroyokan. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, pemain film The Raid itu tiba di Polres Metro Bekasi Kota sebelum Magrib.
"Yang bersangkutan sudah datang 15 sampai 20 menit lalu, sedang dilakukan pemeriksaan di lantai lima didampingi pengacara," kata Kombes Pol Hengki di kantornya, Jumat (17/6/2022).
Iko Uwais datang lebih dulu dari pada kakaknya, Firmansyah yang juga menjalani pemeriksaan. "Bentar lagi nyusul. IU sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.
Iko Uwais dan Firmansyah diperiksa atas laporan Rudi atas kasus dugaan pengeroyokan. Hengki menyampaikan, pemeriksaan terhadap Iko dan Firmansyah hanya seputar kejadian yang mereka alami.
"Sesuai dengan kebutuhan penyidik. Pertanyaannya seputar kejadiannya kapan, di mana, apa penyebabnya semua itu nanti akan ditanyakan penyidik," kata Hengki.
Saat ini, Iko Uwais dan Firmansyah diperiksa sebagai saksi. "Awal Mula saksi, nalam ini kami akan menyelidiki, menanyakan apa perannya, apa yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut.
"Tentu Mekanismenya ada, dari hasil pemeriksaan itu akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik. Kalo ada kemungkinan dan cukup bukti kita akan tetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan malam ini," tutup Hengki.
Sebagai informasi, Iko Uwais dilaporkan dengan dugaan pengeroyokan oleh lelaki bernama Rudi. Rudi merupakan desain interior sekaligus tetangga Iko Uwais yang terlibat percekcokan imbas kerja sama yang disebut tak bertanggung jawab.
Membantah tudingan tersebut, Iko Uwais juga sudah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya oleh Iko Uwais dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penganiayaan.