Kapanlagi.com - Afifah Riyad menjadi korban dugaan penganiayaan dilakukan oleh perempuan bernama Regi Nazlah. Hal itu terjadi pada Juli lalu di mana baik Afifah maupun Regi kemudian visum dan saling membuat laporan di tempat berbeda.
Sempat merahasiakan selama tiga bulan, Afifah akhirnya membuka suara mengenai apa yang dialami kepada publik. Hal yang sama juga dilakukan oleh Regi.
Dalam setiap laporan masyarakat, pihak kepolisian mengupayakan restorative justice atau penyelesaian secara baik-baik. Namun, Afifah Riyad tanpa ragu menolak hal tersebut.
"Saya akan tetap melanjutkan ini ke pihak berwajib. Tidak (ada perdamaian)," tegas selebgram tersebut ditemui di Polda Metro Jaya.
Dijumpai pada kesempatan terpisah, Regi Nazlah dan tim kuasa hukumnya siap menghadapi jika Afifah Riyad menolak upaya restorative justice. Asal jika sudah terbuka kebenaran, Afifah tidak boleh mundur.
"Jika dia tidak mau ya terserah. Saya tegaskan sekali lagi, dia tidak mau restorative justice itu hak dia dan kami tidak memaksa. Pembuktian uji materiil, bukti itu harus kita buktikan juga. Kalau dia tidak mau, kita main," tegas Markus Nababan selaku kuasa hukum Regi.
(AYO JOIN CHANNEL WHATSAPP KAPANLAGI.COM BIAR NGGAK KETINGGALAN UPDATE DAN BERITA TERBARU SEPUTAR DUNIA HIBURAN TANAH AIR DAN JUGA LUAR NEGERI. KLIK DI SINI YA, KLOVERS!)