Kapanlagi.com - Pesinetron Bobby Joseph kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tersandung kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis. Di hadapan penyidik, Bobby mengungkap alasannya mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Ya dia lagi ada masalah keluarga ya, mungkin dia lagi stres. Dia sampaikan ke saya juga tadi, dia lagi ada permasalahan keluarga, makanya dia sampai terjerat narkoba," ucap Kasat Reserse Narkoba Mapolres Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy di Polres Jakarta Selatan, Selasa (25/7).
Sejak mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis pada 2020 lalu, Bobby mengaku sudah 10 kali melakukan pembelian. Bobby melakukan pemesanan lewat salah satu akun sosial media Instagram dan pihak kepolisian sedang mendalami dan memburu pemilik akun tersebut.
"Sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali. Sampai saat ini dia mengonsumsi sendiri," kata Ardhy.
Sebelum diamankan pihak kepolisian, Bobby Joseph membeli barang haram tersebut sebanyak 5 gram. Setelah ditangkap, barang bukti yang didapati polisi berupa satu klip plastik bening berisi tembakau sintetis seberat 0,46 gram, serta 2 buah kertas papir.
"BJ menaruh barang bukti di bawah kasur. Pas diamankan, BJ mengakui barang tersebut adalah miliknya," ungkap Ardhy.
"Itu sisa pakai. Jadi sudah dipakai sama yang bersangkutan. Tadinya 5 gram, cuma sudah dikonsumsi sendiri akhirnya saat kita tangkap, kita mendapatkan 0,46 gram. Itu menurut pengakuan tersangka," tutup Achmad Ardhy.
Sebagai pengingat, Bobby Joseph diamankan Satuan Resnarkoba Mapolres Jakarta Selatan, di kediamannya di Kawasan Cinere Jakarta Selatan. Bobby diamankan karena dugaan penyalahgunaan dan kempelikinan narkotika jenis tembakau sintetis.
Saat diamankan pada Jumat (21/7) sekira jam 21.00 WIB, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik bening berisi tembakau sintetis seberat 0,46 gram, dan 2 kertas papir.