Kapanlagi.com - Vonis sembilan tahun penjara yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga memberikan pukulan berat bagi keluarganya. Sang kuasa hukum, Oya Abdul Malik, mengungkapkan bahwa keluarga, terutama ibunda Vadel, sempat mengalami syok berat sesaat setelah putusan dibacakan.
Namun, seiring berjalannya waktu dan adanya keyakinan untuk menempuh jalur hukum lanjutan, kondisi keluarga kini sudah mulai membaik. Oya mengaku terus memberikan dukungan dan penguatan kepada keluarga bahwa perjuangan belum berakhir.
Baca berita Vadel Badjideh lainnya di Liputan6.com.
"Hari itu yang kalian lihat syok ya. Tapi kemarin semuanya sudah kembali normal. Saya sudah ngobrol sama keluarganya, terutama dengan ibundanya. Ya alhamdulillah ibunya bisa menerima karena kita masih ada upaya," kata Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Sebagai kuasa hukum, Oya merasa memiliki tanggung jawab besar untuk menepati janjinya kepada orang tua Vadel untuk memulangkan anak mereka, meski ia tidak bisa memastikan kapan waktunya.
"Beban enggak. Tanggung jawab sebagai kuasa hukum iya. Bahwa saya berjanji akan memulangkan Vadel, tapi kan saya enggak bilang waktunya kapan. Tapi ini anak pasti pulang. Insya Allah pulang," ujarnya.
Di tengah perjuangannya membela Vadel, Oya Abdul Malik secara mengejutkan juga menyampaikan pesan untuk publik. Ia meminta agar masyarakat berhenti menghujat LM Menurutnya, di usianya yang kini sudah menginjak 18 tahun, LM menanggung beban yang terlalu berat.
"Saya cuma bilang, waktu di preskon juga saya bilang, at the end saya kasihan juga sama LM. Dia sekarang sudah dewasa ya, sudah 18 tahun, sudah bisa menentukan nasibnya. Kasihan lah. Beban, bebannya terlalu berat untuk anak seusia dia. Jadi, berhentikan juga untuk menghujat LM," ujarnya.
Selain itu, Oya juga sempat menyinggung soal upaya perdamaian yang pernah coba dijajaki dengan pihak ayah LM. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu karena adanya keberatan dari pihak ayah untuk hadir.
"Belum ada kesepakatan perdamaian, baru upaya. Hambatannya bahwa ayahnya keberatan lah untuk hadir, lah gitu aja," pungkasnya.